Abstract :
Terjadinya tanah timbul atau tanah oloran menjadi perhatian penting bagi
pemerintah, terutama pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dikarenakan
hal ini memicu perubahan luas daratan dipermukaan bumi. Terbentuknya tanah
oloran terjadi didaerah kali Porong muara sungai Brantas Kecamatan Jabon
Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur tepatnya di dua desa yakni desa Kupang dan
Desa Kedungpandan.
Penelitian dilakukan dengan memanfaatkan citra beresolusi menengah citra
landsat 8, menggunakan kanal 5 (Near Infra Red- NIR) yang memiliki fungsi
untuk mendeteksi biomassa serta garis pantai dan kanal 3 (Green) yang memiliki
fungsi untuk mendeteksi puncak vegetasi. Waktu perekaman citra yang digunakan
dalam penelitian ini memiliki periode dua tahun yakni tahun 2013, 2015 dan
2017. Selanjutnya untuk mendapatkan kelas daratan dan perairan dilakukan
klasifikasi dengan metode klasifikasi unsupervisedkemudian melakukan overlay.
Dari hasil analisis digitalcitra landsat 8 untuk monitoringperubahan luas tanah
oloran didapat nilai luas Desa Kupang mengalami penambahan sebesar 1,845 Ha
ditahun 2015 dan 22,140 Ha ditahun 2017, sedangkan untuk Desa Kedungpandan
mengalami penambahan sebesar 16,470 Ha ditahun 2015 dan 47,148 Ha ditahun
2017. Hasil akhir peta tanah oloran berupa gambaran perubahan luas daratan
berupa tanah oloran yang terjadi didesa Kupang dan desa Kedungpandan
Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dalam periode 2 tahun yakni
tahun 2013, 2015 dan tahun 2017.