Abstract :
Karena di Indonesia rawan Gempa maka perencanaan dalam merencanakan gedung dapat menggunakan sistem struktur penahan gaya sismik sesuai dengan SNI 03-2847-2013 tentang persyaratan beton struktur untuk bangunan Gedung dan SNI 03-1726-2012 tentang tata cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung dan Non Gedung.
keyword: Tahan Gempa