Abstract :
Amir, 2015. Kinerja konsultan pengawas pada proyek pembangunan jalan di
provinsi Kalimantan timur. Pembimbing : (1) Dr. Ir. H. Benny Mochtar. E.A, MT,
(2) Ir. Tiong Iskandar, MT.
Kata kunci : Kinerja, Konsultan pengawas
Pembangunan jalan diprovinsi Kalimantan timur yang dibangun pada
tahun anggaran 2015 diharapkan dapat menghasilkan infrastruktur jalan yang
sesuai dengan yang direncanakan, dan semua itu tentunya tidak bisa terlepas juga
dari peran serta kinerja dari konsultan pengawas yang memberikan layanan
keahlian kepada Owner. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui konsultan pengawas pada proyek pembangunan jalan di provinsi
Kalimantan timur dan tujuan untuk mendapatkan faktor yang paling dominan
mempengaruhinya serta menentukan strategi untuk meningkatkan kinerja
konsultan pengawas pada proyek pembangunan jalan.
Metodologi analisis data yang digunakan adalah analisis faktor dan
analisis regresi linier berganda terhadap jawaban dari kuisioner yang disebarkan
kepada 55 responden dari pihak kontraktor dan Owner yang terlibat dalam proyek
pembangunan jalan di provinsi Kalimantan timur.
Berdasarkan hasil penelitian, kinerja konsultan pengawas secara signifikan
pada proyek pembangunan jalan di provinsi Kalimantan timur adalah faktor
kemampuan manajemen pengawasan penyelenggaraan proyek dengan nilai
koefisen thitung = 2,575 > ttabel = 1,679 dan faktor kehadiran kerja dengan nilai
koefisen thitung = 2,317 > ttabel = 1,679. Faktor yang paling dominan
mempengaruhi kinerja konsultan pengawas pada proyek pembangunan jalan
diprovinsi Kalimantan timur adalah faktor kemampuan manajemen pengawasan
penyelenggaraan proyek dengan nilai Koefisien Koefisien ? sebesar 0,639.
Strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja konsultan
pengawas pada proyek jalan adalah konsultan pengawas wajib mengikuti
pelatihan intensif (workshop) serta mengadakan rapat diawal kegiatan tentang
evaluasi dan pembahasan spesifikasi teknis terkait dengan kondisi
permasalahan dilapangan dan khusus item pekerjaan di RAB kontrak,
konsultan pengawas wajib mengikuti pelatihan intensif (workshop) serta
mengadakan rapat diawal kegiatan tentang evaluasi dan pembahasan tentang
tanggung jawab serta SOP sebagai konsultan pengawas, konsultan pengawas
wajib mengikuti pelatihan intensif (workshop) serta mengadakan rapat diawal
kegiatan tentang evaluasi dan pembahasan permasalahan dokumen kontrak
serta kelengkapan-kelengkapan kontrak fisik, konsultan pengawas wajib
mengikuti pelatihan intensif (workshop) serta mengadakan rapat diawal
kegiatan tentang pembahasan keselamatan kerja terkait dengan kondisi
permasalahan dilapangan dan khusus item pekerjaan di RAB kontrak serta tata
acara pengajuan keselamatan kerja sebelum bekerja.