Abstract :
Bencana merupakan karakteristik tentang gangguan terhadap
keberlangsungan hidup pola manusia. Bencana adalah pristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh
faktor alam ataupun faktor non alam yang mengakibatkan timbulnya korban
jiwa, kerusakan alam, kerugian harta benda dan meningkatnya dampak
psikologis Bencana Gempa bumi memiliki arti sebuah getaran yang terjadi
dimuka bumi dengan adanya sebab tertentu atau guncanagan yang terjadi di
permukaan bumi yang disebabkan oleh adanya gelombang seismic. Dalam
pengkajian bencana, hal pertama yang harus dilakukan adalah penilaian
tingkat risiko bencana, dimana dalam penelitian tingkat risiko Bencana
terdapat faktor bahaya dan faktor kerentanan. Untuk mencapai upaya
pencegahan bencana alam gempa bumi di Wilayah Kabupaten Lombok Utara
maka yang perlu dilakukan adalah : ?Arahan Mitigasi di zona risiko gempa
bumi di Kabupaten Lombok Utara.? Berdasarkan data dari BMKG jumlah
gempa di Lombok tercatatat sebanyak 1.973 kali dari tanggal 29 Juli 2018
sampai 30 Agustus 2018, dengan 595 Foreshock, Gempa susulan tanggal 5
Agustus sebanyak 914 gempa dan gempa susulan tanggal 19 Agustus
berjumlah 462 gempa.
Dengan Menggunakan metode gabungan kualitatif dan kuantitatif.
Metode kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan kondisi yang ada di
wilayah penelitian, sedangkan metode kuantitatif digunakan untuk melakukan
penilaian risiko bencana.
Hasil penelitian dengan kedetaialan skala peta 1:25.000, diketahui
dari 5 kecamatan yang masuk dalam kawasan rawan bencana gempa bumi di
dapatkan hasil adanya kawasan yang beresiko tinggi ketika gempa bumi
terjadi di semua kecamatan yang ada di Lombok utara. Pada kawasan risiko
tinggi arahan penataan ruang yang dilakukan adalah pembatasan
permukiman dikarenakan indikator kerentanan sudah menunjukan
kerentanan sedang, apabila adanya peningkatan pembangunan permukiman,
tingkat risiko bencana pasti akan lebih tinggi.