Abstract :
Abstrak
Pedagang kaki lima merupakan aktifitas ekonomi informal yang memiliki potensi yakni memberikan
lapangan pekerjaan, dapat memenuhi kebutuhan hidup bagi pedagang, dan melayani kebutuhan masyarakat.
Namun seringkali pedagang kaki lima dihadapkan konflik pada pemerintah, misalnya masalah ijin, lokasi, dan
terutama relokasi, akibat dari konflik tersebut pedagang kaki lima cendrung sulit untuk berkembang. Contohnya
pedagang kaki lima di Alun-Alun Kota Batu yang dihadapkan pada masalah relokasi, karena menimbulkan
kemacetan, terlihat tidak tertata, dan mengganggu pengunjung alun-alun. Dalam merelokasi pedagang kaki lima
perlu mempertimbangkan preferensi dari pedagang kaki lima, agar lokasi relokasi yang direncanakan
pemerintah tidak menimbulkan konflik dan masalah. Dengan menggunakan metode kuantitatif, yaitu skala likert
dan pemeringkat faktor, digunakan untuk menganalisis persepsi dari pedagang kaki lima mengenai aspek
penentu lokasi dan rencana lokasi relokasi, dari hasil analisis tersebut preferensi dari pedagang kaki lima di
komparasi dengan lokasi dari Pemerintah Kota Batu. Hasil penelitian diketahui yang menjadi aspek penentu
lokasi berdagang pedagang kaki lima adalah lokasi yang dapat dilihat dan dijangkau, kondisi lingkungan, lokasi
dekat dengan kegiatan wisata, lokasi dekat dengan kegiatan pendidikan, lokasi dekat dengan perdagangan dan
jasa, lokasi dekat dengan kegiatan perkantoran, jumlah/ kepadatan penduduk, dan sirkulasi penduduk. Dari
hasil komperasi lokasi relokasi berdasarkan preferensi pedagang kaki lima yaitu lokasi yang dipilih untuk
relokasi yaitu jalan Sultan Agung.