DETAIL DOCUMENT
PEMBUATAN PETA ZONA NILAI TANAH UNTUK MENENTUKAN NILAI INDIKASI RATA-RATA (NIR) HARGA PASAR GUNA UPDATING NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) (Studi Kasus : Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong)
Total View This Week0
Institusion
Institut Teknologi Nasional Malang
Author
Ningsih, Astari
Subject
Geodesy Engineering 
Datestamp
2022-01-18 01:34:08 
Abstract :
Meningkatkan jumlah penduduk di kelurahan Tanjung yang berujung pada meningkatnya jumlah kebutuhan lahan dan bangunan yang mengakibatkan meningkatnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), namun tidak diikuti dengan pembaharuan NJOP sejak dilakukannya Pendaerahan PBB-P2 berdasarkan Undang-Undang 28 Tahun 2009. NJOP belum pernah diupdate dan tidak relevan lagi dengan keadaan tanah saat ini. Penilaian tanah merupakan cara untuk membentuk Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dapat digunakan sebagai acuan besaran mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dalam hal ini adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga dengan adanya pembuatan zona nilai tanah, nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) dapat di update sesuai dengan nilai harga pasar saat ini. Berdasarkan permasalahan tersebut, pada penelitian ini membuat Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk dilakukan updating NJOP PBB-P2 di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Ada lima point penting dalam pengolahan data yang dilakukan yaitu: pembuatan garis imajiner ZNT, menentukan nilai indikasi rata-rata, pembuatan zona nilai tanah, pembuatan peta NJOP PBB-P2 dan melakukan updating NJOP. Hasil penelitian ini berupa Zona Nilai Tanah (ZNT) Terbagi menjadi 14 Zona dan 11 kelas nilai dengan zona AN sebagai zona yang memiliki nilai tertinggi dan zona AM sebagai zona dengan nilai terendah. Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) tertinggi berdasarkan pada hasil penelitian adalah sebesar Rp. 947.894 dan NIR terendah adalah sebesar Rp. 31.986. Potensi penerimaan PBB-P2 di Kelurahan Tanjung adalah sebesar 43.85% dengan nilai ketetapan PBB-P2 hasil penelitian sebesar Rp. 1.896.640.410. dan ketetapan PBB-P2 dari Pemerintah Daerah adalah sebesar 962.457.660. 
Institution Info

Institut Teknologi Nasional Malang