Abstract :
Aktivitas transportasi pada jalan utama tidak dapat dihindari karena masyarakat
berkegiatan sehari-hari melewati jalan utama seperti berangkat bekerja, siswa yang
hendak berangkat ke sekolah, dan aktivitas lainnya. Salah satu dampak yang terjadi dari
aktivitas transportasi adalah meningkatnya polusi suara berupa kebisingan pada daerah
tersebut. Kebisingan yang terus-menerus terpapar tentu saja tidak menutup kemungkinan
dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan bagi orang sekitarnya dan dampak yang
paling buruk adalah ketulian. Ketidaknyamanan masyarakat sekitar akan dirasakan
masyarakat di sekitar pusat kebisingan seperti halnya tidur dan istirahat terganggu.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kebisingan yang
ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan serta menganalisis respon kenyamanan masyarakat
sekitar terhadap kebisingan yang ditimbulkan.
Pengukuran kebisingan dilakukan dengan mengambil tiga titik sampling
sepanjang Jalan Sunan Kudus ? Jalan Kudus Jepara Km 1 Kabupaten Kudus. Analisa
hasil pengukuran tingkat bising dengan menggunakan alat Sound Level Meter (SLM) dan
menyesuaikan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.
Kep.48/MENLH/11/1996.
Nilai rata-rata tingkat kebisingan Level Siang dan Malam (LSM) sebesar 86,9
dB(A) dengan pengukuran di tepi jalan. Hal ini melebihi nilai baku tingkat kebisingan
yang telah ditetapkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman yang sangat tidak
wajar dengan nilai toleransi yakni +3 dB(A) yang tertera pada Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor: 48/MENLH/11/1996 yaitu sebesar 55 dB(A). Didapatkan
respon dari warga merasa terganggu saat berkomunikasi, saat istirahat, serta
mengganggu produktivitas masyarakat di sekitar jalan tersebut. Hal ini menjadi
tolak ukur masyarakat merasa kurang nyaman dengan adanya kebisingan yang
terjadi akibat aktivitas transportasi di Jalan Sunan Kudus ? Jalan Kudus Jepara
Km 1 Kabupaten Kudus.