Abstract :
Kebisingan umumnya didefinisikan sebagai suara yang tidak diinginkan dan
mengganggu. Lokasi penelitian berada pada sisi selatan Jalan Veteran Kota Malang
yang terdapat beberapa sekolah. Sehubungan dengan permasalahan tersebut maka
diperlukan analisis tingkat kebisingan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah
untuk mengukur besarnya tingkat kebisingan dan membandingkan dengan baku
mutu di PERDA Kota Malang Nomor 1 tentang Bangunan Gedung. Mengetahui
sumber kebisingan dan menentukan upaya rekomendasi yang dapat dilakukan
untuk menurunkan tingkat kebisingan pada lokasi penelitian.
Pengukuran tingkat kebisingan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup No. Kep.48/MENLH/11/1996. Pengamatan titik 1
berada di depan SMKN 2 Malang, titik 2 berada di depan SMAN 8 Malang, dan
titik 3 berada di depan Universitas Negeri Malang. Kegiatan pengukuran hanya
dilakukan pada waktu siang hari karena aktivitas pendidikan pada institusi
pendidikan di ketiga lokasi hanya dilakukan pada jam-jam tersebut. Pengumpulan
data kebisingan dengan Sound Level Meter dan data kepadatan lalu lintas
menggunakan alat Counter.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kebisingan siang jam 06.00-
22.00 (LS) di Jl. Veteran tertinggi terjadi di titik 3 (Universitas Negeri Malang)
pada hari jumat sebesar 82,2 dBA, nilai Leq terendah pada hari rabu di titik 2
(SMAN 8 Malang) sebesar 79,0 dBA. Nilai tersebut melebihi baku mutu untuk
kawasan zona sekolah adalah sebesar 45 dBA sesuai baku mutu kebisingan. Upaya
yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat kebisingan yang ada di daerah
sekolah Jl. Veteran Malang yaitu pelarangan pemakaian mobil atau motor dengan
kenalpot terbuka, perbaikan sarana transportasi umum sehingga transportasi umum
menjadi pilihan utama dalam melakukan aktifitas sehari-hari dan penanaman
pohon-pohon kecil dilokasi depan sekolah dan tanaman rambat/tanaman hias di
dinding sekolah juga dapat mengurangi kebisingan.