Abstract :
PDAM kota Batu merupakan BUMD yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah kota Batu, pemerintah juga mendapatkan sumbangan dana dari PDAM melalui penjualan air kepelanggan. Pada saat ini PDAM kota Batu masih menerapkan sistem konvensional dalam pelayanan terhadap pelanggan antara lain pembayaran, pengecekan tagihan, pengaduan dan pendaftaran dilakukan secara terpusat dikantor PDAM pusat.