Abstract :
Pasar tradisional yang selama ini mempunyai stigma negatif
seperti kumuh dan bau tidak berlaku di Pasar Klojen dan Pasar Oro-oro
Dowo. Di kedua pasar ini kebersihan terjaga, tetapi kedua pasar ini tidak
lantas terlepas dari permasalahan. Seperti pada Pasar Oro-oro Dowo, pasar
yang yang sering mendapat predikat pasar bersih di Kota Malang ini sudah
ada pembagian zona sesuai dengan jenis dangangan, tetapi masih banyak
pedagang yang berdagang di zona yang tidak sesuai dengan jenis
dagangannya. Bukan hanya permasalahan itu saja tapi keadaan penghawaan
kurang mempuni sehingga menyebabkan sirkulasi udara di tengah pasar
menjadi pengap. Keadaan yang sama terjadi di Pasar Klojen, kondisi pasar
di perparah pencahayaan yang kurang padahal pasar sebagai tempat
transaksi jual beli harusnya memiliki kondisi pencahayaan yang baik, selain
itu pedagang yang memilih berjualan di luar Pasar Klojen serta belum
adanya pembagian zona berdasarkan jenis dagangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menata Pasar Klojen dan Pasar orooro
Dowo, Kota Malang. Metode penelitian yang di gunakan dalam
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, statistik deskriptif, dan hipotesis
komparatif dengan jumlah responden untuk masing-masing pasar yaitu 30
pembeli dan 28 pedagang di Pasar klojen dan untuk Pasar Oro-oro sebanyak
30 pembeli dan 57 pedagang.
Penataan pada Pasar Klojen yaitu penataan tempat berjualan sesuai
dengan pengelompokan jenis dagangan. Penataan terhadap tinggi bangunan
dan pencahayaan dengan cara atap pasar harus di tinggikan agar
penghawaan di Pasar Klojen baik. Untuk pentaan di Pasar Oro-oro Dowo
penataan tempat berjualan sesuai dengan pengelompokan jenis dagangan.
Pencahayaan di Pasar Oro-oro Dowo sudah bagus namun penghawaan yang
kurang menyebabkan pasar terasa pengap hal ini di sebabkan oleh tinggi
bangunan pasar yang kurang sehingga adanya penataan terhadap tinggi
banguan pasar. Dari tingkat kelengkapan fasilitas Pasar Oro-oro Dowo yang
fasilitasnya lebih lengkap