Abstract :
Alih fungsi lahan sebagai sebuah mekanisme yang mempertemukan permintaan dan
penawaran terhadap lahan dan menghasilkan kelembagaan lahan baru dengan karakteristik
sistem produksi yang berbeda. Adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan
Tirtasani Royal Resort di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso sebanyak 7,02 Ha.
Penelitian ini menggunakan metode analisa Chi Kuadrat dan deskriptif kuantitatif.
Analisa chi kuadrat digunakan untuk mengetahui pengaruh faktor-faktor alih fungsi lahan,
dimana faktor apa yang paling besar pengaruhnya. Sementara desktiptif kuuntitatif lebih
melihat pada prosentase yang diperoleh dari luas lahan yang mengalami alih fungsi,
pekerjaan yang dimiliki petani setelah alih fungsi serta mengenai aset dan liabilitas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi
lahan terbagi atas 2 yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari
umur petani, erosi tanah, keinginan membangun usaha, memenuhi kebutuhan keluarga, dan
jarak lahan yang jauh dari tempat tinggal. Sedangkan faktor eksternal meliputi harga lahan
yang tinggi dan pengaruh investor, dimana untuk pengaruh investor lebih menitik beratkan
pada adanya paksaan serta cara investor dengan mengiming-imingi petani berbagai
penawaran yang sangat menjanjikan. Faktor penyebab petani melakukan alih fungsi lahan
memiliki pengaruh yang berbeda-beda dan faktor ancaman merupakan faktor yang paling
tinggi pengaruhnya dalam kegiatan alih fungsi tersebut.
Selain itu adanya diversifikasi kegiatan setelah alih fungsi lahan berupa perubahan
pekerjaan setelah penjualan atau pelepasan lahan. Petani paling banyak menggeluti usaha
dagang dan sebagai buruh pabrik setelah lahan mereka diberikan kepada para investor. Selain
itu diversifikasi berkaitan dengan penggunaan uang hasil penjualan lahan utnuk membeli aset
dan liabilitas.
Kata Kunci: Alih Fungsi Lahan, Faktor Yang Mempengaruhi, Diversifikasi Kegiatan