Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mendeteksi kecurangan laporan
keuangan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia tahun 2016-2020. Sampel pada penelitian ini adalah adalah perusahaan
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016 - 2020.
Metode analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode Beneish M?Score dengan analisis rasio yang digunakan untuk memprediksi adanya indikasi
kecurangan terhadap laporan keuangan perusahaan yaitu DSRI, GMI, AQI, SGI,
DEPI, SGAI, LVGI, dan TATA.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2017 terdapat 17
perusahaan pertambangan (48% dari sampel) yang terdeteksi melakukan
kecurangan laporan keuangan, tahun 2018 terdapat 24 perusahan pertambangan
(68% dari sampel) yang terdeteksi melakukan kecurangan laporan keuangan,
tahun 2019 terdapat 17 perusahaan (48% dari sampel) yang terdeteksi melakukan
kecurangan laporan keuangan dan di tahun 2020 terdapat 11 perusahaan (31% dari
sampel) yang terdeteksi melakukan kecurangan laporan keuangan.
Kata Kunci: Beneish M-Score, Kecurangan Laporan Keuangan, Manipulator,
Grey Company, Non Manipulator