Abstract :
Pemberlakuan PPKM Darurat pertama kali diumumkan pada tanggal 3 Juli 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan harga dan volume perdagangan saham karena adanya PPKM Darurat dengan studi kasus pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Periode yang digunakan pada penelitian ini yaitu 3 minggu sebelum dan 3 minggu selama PPKM Darurat. Analisis data menggunakan metode Statisti Deskriptif, Kolmogorov Smirnov Resr dan wilcoxon Signed Rank Tesr, dengan mengunakan SPSS versi 25. Dari hasil analisis data yang dilakukan terdapat perbedaan harga saham sebelum dan selama PPKM darurat dengan nilai signifikansi 0,012 < 0,005. Dimana harga saham mengalami penurunan dibanding sebelum diumumkannya PPKM Darurat. Sedangkan untuk volume perdagangan tidak memiliki perbedaan sebelum dan selama PPKM Darurat dengan nilai signifikansi 0,406 > 0,05. Sehingga dapat dikatakan volume perdagangan tidak ada perbedaan sebelum dan selama PPKM Darurat.