Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, serta untuk menganalisis pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kausal komparatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif. Peneliti menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dalam menganalisis data penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Nilai signifikan pengaruh kualitas pelayanan pajak (variabel independen) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (variabel dependen) adalah 0,129 > 0,05 dan t hitung 1,545 < dari t tabel 2,79. Artinya kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi, sehingga H1 ditolak. (2) Nilai signifikan pengaruh pemahaman peraturan perpajakan (variabel independen) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (variabel dependen) adalah 0,000 < 0,05 dan t hitung 5,072 > dari t tabel 2,79.
Kata kunci: Kualitas pelayanan, Pemahaman perpajakan, Sanksi perpajakan, Kepatuhan wajib pajak.