Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya pengaruh kebijakan deviden dan Good Corporate Governance (GCG) yang diproksikan dengan dewan komisaris independen dan komite audit terhadap kinerja keuangan pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018-2021. Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah metode purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan, diperoleh sampel sebanyak 15 perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan deviden berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, dewan komisaris independen berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kinerja keuangan serta komite audit berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.