Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan secara parsial maupun simultan terhadap tingkat penerimaan pajak penghasilan. Penelitian ini telah selesai dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau Jl. Betoambari No.33-35, Lamangga, Kec. Murhum, Kota Baubau dan pengumpulan data yang digunakan penelitian ini adalah data sekunder Metode analisis data yang digunakan adalahuji asumsi klasik dan selanjutnya pengujian hipotesis. Metode statistik yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil dan kesimpulan dari penelitianini menunjukkan bahwa secara parsial, ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan tidak berpengaruh terhadap tingkat penerimaan pajak penghasilan. Sedangkan hasil penelitian secara simultan, ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan tidak berpengaruh terhadap tingkat penerimaan pajak penghasilan. Ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan mempengaruhi tingkat penerimaan pajak sebesar 5,7 % sedangkan sisanya 94,3 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dijelaskan model regersi.