Abstract :
Aset tetap yaitu aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari dua belas bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengelolaan aset tetap barang milik Negara sesuai dengan pedoman aturan yaitu Perda DIY No 06 Tahun 2018. Penelitian menggunakan kualitatif dengan studi kasus pada Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Provinsi DI Yogyakarta. Data yang diperoleh melalui observasi dan pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Cara perolehan data melalui wawancara semi terstruktur dengan tiga orang informan yang memiliki kriteria pejabat Pengelola barang Milik Negara Subbagian Tata Usaha dan Pengelola Sarana Kursus dan Pelatihan Seksi Pelatihan Kerja. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis, dicatatkan dengan ilmiah, dan disimpulkan dengan teks naratif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dinyatakan telah sesuai antara pengelolaan aset tetap barang milik negara pada pada Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Provinsi DI Yogyakarta dengan Perda DIY No 06 Tahun 2018.