Abstract :
Penelitian ini bertujuan memberikan bukti pengaruh Corporate Social
Responsibility (CSR), Good Corporate Governance Terhadap Agresivitas Pajak.
objek dalam penelitian adalah Industri Pertanian yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia untuk Periode 2016-2018. Jumlah sampel yang digunakan adalah 42
sampel. Metode Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan Purpose
Sampling Method. Variabel Dependen penelitian ini adalah Agresivitas Pajak yang
diproksikan dengan Effetive Tax Rate (ETR), Variabel Independen penelitian
adalah Corporate Social Responsibility, Dewan Komisaris Independen, Dewan
Direksi, Komite Audit. Pengolahan data penelitian menggunakan software SPSS
24 dengan Metode Statistika Deskriptik, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi
Berganda dan Uji Hipotesis.Hasil Penelitian Menunjukan bahwa Corporate Social
Responsibility (CSR) tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, Dewan
Komisaris Independen Berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, Dewan Komisaris
Berpengaruh Terhadap Agresivitas Pajak, dan Komite Audit Tidak Berpengaruh
terhadap Agresivitas Pajak.
Kata Kunci : Agresivitas Pajak, Corporate Social Responsibility, Dewan Komisaris
Independen, Dewan Direksi, Komite Audit