Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan Akuntabilitas
Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2018 di Desa Jenarlor, Kecamatan
Purwodadi, Kabupaten Purworejo terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014. (2) Mendeskripsikan Transparansi Pengelolaan
Alokasi Dana Desa Tahun 2018 di Desa Jenarlor, Kecamatan Purwodadi,
Kabupaten Purworejo terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014.
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Desa Jenarlor Yang berada di
Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo. Metode yang digunakan pada
penelitian ini adalah metode Kualitatif dengan menggunakan Indikator dan
wawancara sebagai instrument pengumpulan data. Hasil penelitian dapat
disimpulkan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 (PERMENDAGRI) menunjukan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa di
Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo sudah akuntabel dan
transparan.