Abstract :
Akuntabilitas merupakan suatu pertangungjawaban pemerintah untuk melaporkan dan menyajikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan agar pemerintah dapat transparan dengan komitmen yang telah terbentuk dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa Jatimulyo terhadap pengelolaan Dana Desa di desa Jatimulyo, kecamatan Dlingo, kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbabis studi di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan teknik semi-terstruktur. Wawancara dilakukan dengan pihak pemerintah desa yang menjalankan penyelenggarakan pemerintahan dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan dari masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan pengelolaan keuangan Dana Desa yang diterapkan oleh pemerintah desa Jatimulyo sudah sesuai dengan perundang-undangan maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku. Transparansi yang dilakukan oleh pemerintah desa Jatimulyo menggunakan media informasi digital, terdapat pertemuan yang dilakukan guna membahas pengelolaan dana desa, selain itu juga terdapat papan baliho yang ditempatkan di Kantor Desa. Meskipun pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah desa sangat baik, tetapi perlu adanya peningkatan sikap kritis masyarakat terhadap pembangunan desa terutama pengelolaan dana desa.