Abstract :
Melalui UU Kesos No 11 Tahun 2009 dan PERMENSOS 08 TAHUN
2012, pemerintah melakukan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Selama ini dalam
pengindentifikasian peserta PMKS masih menggunakan manual, sehingga ada
penerimaan bantuan oleh peserta PMKS kurang tepat atau tidak maksimal. Perlu
adanya prioritas peserta yang akan dibantu terlebih dahulu. Maka solusi alternatif
menggunkan SPK
Maka solusi alternatif dapat menggunkan SPK. Agar penerimaan tepat
sasaran, perlu digunakan metode perangkingan atau urutan mana yang lebih
prioritas dalam penerimaan bantuan. Sebelum itu, perlu dilakukan wawancara &
Observasi kepada pihak terkait mengenai kategori dan kriteria apa saja masyarkat
yang masuk ke dalam anggota PMKS. Kemudian untuk mengetahui prioritasnya,
dalam penelitian ini menggunakan metode perhitungan Weighted Product .
Perancangan SPK ini menggunakan 12 Kategori PMKS, yang setiap
kategorinya memiliki kriteria, kemudian dihitung. Hasil dari nilai terendah sampai
tertinggi dapat dilihat di masing-masing per Kategori PMKS. Sehingga nanti akan
kelihatan siapa yang lebih prioritas per kategorinya.
Perhitungan menghasilkan nilai akhir (V) tertinggi pada kategori anak
terlantar 0.1568, kategori anak kedifabelitas 0.3517, kategori lanjut usia terlantar
0.0275, kategori penyandang difabelitas 0.1394, kategori perempuan rawan sosial
ekonomi 0.1209, dan kategori keluarga bermasalah sosial psikologis 0.2301.