Abstract :
Kepatuhan Wajib Pajak adalah masalah yang menjadi bagian dari penerapan
self assessment system. Keberhasilan pemungutan pajak yang menggunakan self
assessment system sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepatuhan
Wajib Pajak. Dengan melakukan sosialisasi perpajakan, memberikan pelayanan
yang baik, akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh self assesment system,
sosialisasi perpajakan dan pelayanan kantor pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
pajak orang pribadi pada PNS di SMP Negeri 3 Kalimanah, Purbalingga, Jawa
Tengah. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif, dan pengambilan
sampel menggunakan total sampel. Sampel yang digunakan adalah seluruh PNS
yaitu guru dan tata usaha SMP Negeri 3 Kalimanah yang berjumlah 30 orang.
Hasil yang ditemukan adalah bahwa Self Assesment System, Sosialisasi
Perpajakan dan Pelayanan Kantor Pajak berpengaruh secara signifikan pada
kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada PNS di SMP Negeri 3 Kalimanah,
Purbalingga, Jawa Tengah.