Abstract :
Wakaf merupakan salah satu bentuk amalan yang berperan penting dalam
pembangunan sosial, ekonomi dan budaya serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Badan Wakaf Mandiri salah satu diantara lembaga wakaf yang memiliki program pengelolaan wakaf. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti serta menganalisis peran nazhir dalam mengelola wakaf melalui uang untuk kesejahteraan umat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yaitu suatu jenis pendekatan yang digunakan untuk menyelidiki dan memahami suatu kejadian atau masalah yang terjadi dengan cara mengumpulkan berbagai data yang kemudian diolah untuk mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi. Hasil dari penelitian ini adalah Nazhir di Badan Wakaf Mandiri Kota Surabaya tergolong Lembaga Pengelola Wakaf melalui Uang yang Profesional. Amanah dan mempraktikkan pedoman wakaf melalui uang dari Undang-undang No. 41 Tahun 2004 dan Fatwa DSN MUI No. 2 Tahun 2002. Badan Wakaf Mandiri telah memiliki sertifikat sebagai Nazhir Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia.
Kata Kunci : Nazhir, Wakaf, Kesejahteraan