Abstract :
Penggunaan lampu belakang yang salah menjadi salah satu faktor
kecelakaan tabrak belakang, hal itu dapat terjadi karena tidak berfungsinya lampu
belakang sebagai tanda atau rambu rambu bagi kendaraan dibelakangnya.
Pengelihatan terhadap lampu belakang kendaraan dipengarui oleh intensitas
cahaya yang dipancarkan pada kendaraan itu sendiri. Di Indonesia, belum adanya
kepastian hukum yang jelas mengenai batas atau rentang nilai intensitas cahaya
minimal menimbulkan adanya variasi atau tidak seragamnya intensitas lampu
belakang kendaraan.
Penelitian mengenai lampu belakang kendaraan bermotor ini bertujuan
mengidentifikasi pengaruh jenis lampu, warna lampu, dan warna mika terhadap
intensitas cahaya lampu belakang pada lampu belakang kendaraan bermotor.
Metode penelitian yang digunakan adalah ekperimen. Penentuan subjek dalam
penelitian ini dilakukan dengan qouta sampling, yang terdiri dari 30 kendaraan
untuk di ukur intensitas cahaya lampu belakangnya dan 30 responden untuk uji
visual. Teknik pengumpulan data melibatkan observasi terhadap kendaraan
barang, eksperimen terhadap penggunaan lampu belakang dengan jenis lampu,
warna lampu, warna mika yang berbeda, dan angket uji visual terhadap
responden. Data observasi dianalisis secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif,
data eksperimen dianalisis dengan one way anova menggunakan aplikasi SPSS
versi 2.1, data angket uji visual dianalisis melalui skala likert.
Hasil dari obsevasi terhadap kendaraan menunjukan ketidak seragaman
intensitas cahaya pada lampu belakang yang ada di masyarakat dengan rata rata
4,06 candela. Pada output hasil One Way Anova, penggunaan jenis lampu (pijar
dan lampu LED), warna lampu (kuning dan merah), dan penggunaan mika (tanpa
mika, mika merah, mika bening) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hasil
pengukuran intensitas cahaya lampu belakang. Pada uji visual 2 candela,
persentase persepsi penglihatan responden sebesar 77,04% (terlihat baik) dan
pada 1 candela sebesar 61,94% (terlihat cukup).