Abstract :
Pelayanan yang wajib disediakan dan dilaksanakan oleh penyelenggara terminal
penumpang angkutan jalan yang mencakup keselamatan, keamanan,
kehandalan/keteraturan, kenyamanan, kemudahan/keterjangkauan, dan
kesetaraan. Namun belum terdapat suatu pembobotan dari tiap tiap kriteria.
Kriteria pelayanan yang ada hanya berupa penjelasan deskriptif dari masing
masing kriteria tanpa ada suatu prosentase pembobotan. Prosentase pembobotan
berfungsi untuk menilai suatu pelayanan yang menghasilkan nilai dan kategori nilai
tertentu. Nilai prosentase dari masing masing kriteria bisa digunakan untuk
melakukan penilaian dengan memasukan perhitungan matematis terhadap hasil
pembobotan kriteria penilaian.
Metode yang digunakan untuk pembobotan kriteria pelayanan adalah
menggunakan metode AHP. Metode tersebut berfungsi menetukan prioritas
kriteria berdasarkan data responden yang menghasilkan sebuah angka prosentase.
Selain AHP juga digunakan Rating Scale yang berfungsi sebagai alat untuk
menentukan skoring pada lokasi yang dijadikan uji coba prerhitungan pembobotan
AHP.
Hasil pembobotan menunjukan kriteria keselamatan sebesar 33%, kriteria
pelayanan keamanan sebesar 26%, kriteria pelayanan kehandalan/keteraturan
sebesar 16%, kriteria pelayanan kenyamanan sebesar 10%, kriteria pelayanan
kemudahan/keterjangkauan sebesar 8%, dan kriteria pelayanan kesetaraan
sebesar 7%. Sementara hasil penerapan prosentase pembobotan yang digunakan
untuk menilai pelayanan terminal Demak adalah 43% atau kategori KURANG dan
73,5% atau kategori BAIK untuk terminal Banjarnegara