Abstract :
Kondisi lalu lintas pada simpang Cimanggu merupakan simpang prioritas dengan
volume kendaraan yang sedikit menyebabkan kecepatan kendaraan yang melewati
simpang tersebut cukup kencang. Sehingga dibutuhkan manajemen kecepatan
pada simpang tersebut guna mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melewati
simpang Cimanggu serta merekomendasikan alat pembatas kecepatan yang harus
dipasang pada simpang tersebut. Pengambilan data kecepatan menggunakan
survei spot speed. Selanjutnya dilakukan analisis kecepatan kendaraan untuk
mengetahui kecepatan kendaraan yang melewati simpang tersebut. Analisis
kecepatan kendaraan menggunakan metode persentil 85.
Berdasarkan hasil analisis kecepatan menggunakan persentil 85 didapatkan
kecepatan kendaraan masih diatas batas kecepatan yang ditentukan. Untuk
mengetahui batas kecepatan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
111 tahun 2015 tentang penentuan batas kecepatan. Sehingga perlunya
penanganan batas kecepatan berupa pelambatan lalu lintas berupa pemasangan
marka dan rambu. Selain pemasangan marka dan rambu dibutuhkan juga traffic
calming berupa raised intersection untuk meningkatkan keselamatan pengguna
jalan yang melewati simpang tersebut.