Abstract :
Ruang Henti Khusus Sepeda Motor adalah ruang pada simpang bersinyal
yang digunakan oleh pengguna sepeda motor untuk menunggu dipersimpangan
saat fase lampu lalu lintas berwarna merah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Ruang Henti Khusus Sepeda Motor yang sesuai untuk pendekat
simpang Jalan Jend. A. Yani Kabupaten Tegal dengan melakukan uji coba, serta
mengetahui konflik lalu lintas sebelum dan sesudah uji coba Ruang Henti Khusus
Sepeda Motor tersebut. Analisis pada penelitian ini berpedoman pada Modul
Pelatihan Perancangan Ruang Henti Khusus. Berdasarkan hasil analisis, Ruang
Henti Khusus yang sesuai untuk pendekat simpang tersebut adalah tipe kotak
dengan lebar 7,6 m dan panjang 8 m yang dapat menampung sepeda motor 30
sampai 37 sepeda motor.
Analisis konflik lalu lintas menggunakan kamera pada saat sebelum dan
sesudah uji coba RHK, dengan melihat jumlah dan tingkat keseriusan konflik.
Terdapat 35 konflik sebelum uji coba RHK yang terdiri dari tiga tipe konflik, T1
(konflik masuk arus secara langsung ), tipe konflik T5 (konflik lurus sama arah),
serta tipe konflik T6 (bersinggungan sama arah). Dan pada sesudah uji coba RHK
terdapat 20 konflik yang terdiri dari dua tipe konflik yaitu, T1 (konflik masuk arus
secara langsung ) dan tipe konflik T5 (konflik lurus sama arah). Berdasarkan hasil
analisis tersebut, RHK dapat diterapkan pada pendekat simpang Jalan Jend. A.
Yani Kabupaten Tegal karena dapat menurunkan konflik lalu lintas dan
meningkatkan arus lalu lintas.