Abstract :
Persimpangan jalan adalah daerah atau tempat dimana dua atau lebih jalan
raya bertemu atau berpotongan. Pengaturan simpang memiliki berbagai
macam jenis, diantaranya adalah simpang ber-APILL dengan pengaturan
belok kiri langsung yang bertujuan memaksimalkan kapasitas simpang, namun
pelanggaran lajur menyebabkan pengaturan tersebut tidak berjalan maksimal
karena terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri langsung. Selain itu
permasalahan yang muncul pada pengaturan belok kiri langsung adalah
kesulitan bagi pejalan kaki untuk menyeberang di simpang tersebut.
Penelitian ini diawali dengan analisis kinerja simpang untuk mengetahui
pengaturan yang seharusnya diterapkan, selanjutnya analisis pelanggaran
lajur dan kecepatan kendaraan belok kiri langsung. Dengan metode
eksperimental kemudian dilakukan uji coba desain rambu dan marka yang
diusulkan.
Dari hasil analisis kinerja simpang diketahui pengaturan belok kiri langsung
sudah tepat diberlakukan pada simpang empat suzuki motor Purbalingga dan
dari hasil uji chi-square diketahui terdapat perbedaan kecepatan dan
pelanggaran lajur antara sebelum dan sesudah pemasangan desain rambu
dan marka pada simpang dengan pengaturan belok kiri langsung.