Abstract :
Sepeda motor merupakan kendaraan bermotor terkecil yang mempunyai mobilitas
dan manuver pergerakan yang tinggi. Pada saat fase hijau, sepeda motor berebut
untuk keluar dari persimpangan dan melanjutkan perjalanan. Pergerakan sepeda
motor yang seperti ini, menimbulkan konflik dengan mobil ataupun dengan sesama
sepeda motor yang berebut keluar simpang. Studi yang dilakukan oleh M. Idris di
Bandung pada tahun 2007 menghasilkan Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor
dapat menurunkan konflik lalu lintas hingga 72% dan arus lalu lintas 11-12% lebih
lancar (Faundra, 2012).
Penelitian ini dilakukan untuk mengoptimalkan persimpangan dengan penerapan
Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor pada persimpangan dengan karakteristik
yang berbeda di Kabupaten Malang. Parameter yang digunakan dalam penelitian
ini adalah kondisi eksisting, kondisi lapangan dan prosentase keterisian RHK.
Metode penelitian dilakukan dengan cara melakukan simulasi RHK pada dua kaki
pendekat simpang bersinyal di Kabupaten Malang yang belum memberlakukan
RHK.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan data survei kondisi
simpang empat kepanjen masuk dalam kriteria D dengan penjelasan Mendekati
Arus Tidak Stabil (tundaan dalam batas toleransi , ada kalanya hingga lebih dari
satu siklus sinyal sebelum berjalan) dan hanya ada dua kaki pendekat simpang
yang dapat dipasang RHK. Penerapan RHK untuk dua lokasi penelitian
mempengaruhi jumlah volume kendaraan, panjang antrian, dan derajat
kejenuhan. Keberadaan RHK belum terlihat optimal penggunaannya untuk dua
kaki pendekat simpang. Hal itu dikarenakan kondisi geometri dan lajur belok kiri
langsung serta masyarakat yang masih belum memahami fungsi dari Ruang Henti
Khusus Sepeda Motor. Agar penggunaan RHK lebih optimal seharusnya lebih
ditekankan dalam hal pengawasan oleh instansi terkait, seperti Kepolisian dan
dinas Perhubungan wilayah Kabupaten Malang.