Abstract :
Pada tahun 2015 terjadi 542 kecelakaan dan meningkat menjadi 774
kecelakaan di 2016. Ini berbanding lurus dengan pelanggaran lalu lintas yaitu
pada tahun 2015 terjadi 25.759 kasus menjadi 30.748 kasus di 2016 dan ratarata
pelanggaran adalah usia pelajar (Satlantas POLRES Malang). Dalam
menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas usia produktif Dikyasa POLRES
Malang gencar melakukan sosialisasi larangan bagi pelajar untuk tidak
mengendarai motor ke sekolah. Hal tersebut masih diperlukan upaya lain agar
pelajar tidak mengendarai motor ke sekolah, yaitu memberikan fasilitas bagi
pelajar untuk ke sekolah dengan aman dan nyaman. Fasilitas Lajur Khusus
Sepeda merupakan fasilitas yang dapat diterapkan pada kawasan sekolah,
dengan adanya fasilitas ini diharapkan menumbuhkan minat pelajar untuk
bersekolah menggunakan sepeda (bike to school).
Langkah pertama adalah menentukan kawasan sekolah, dalam penelitian ini
adalah kawasan sekolah di Turen. Untuk pemilihan rute berdasarkan asal
pergerakan pelajar terbanyak yang menuju sekolah (SD Taman Siswa, SMPN
1 Turen, MA YPI). Dari rute yang telah diketahui dilakukan analisis kecepatan,
analisis tingkat pelayanan jalan sebelum dan sesudah ada lajur sepeda dan
analisis hazard untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi membahayakan
pesepeda.
Asal pergerakan terbanyak berasal dari daerah Talangsuko dengan 360 pelajar
yang melewati Jalan Raya Kedok dan Jalan Panglima Sudirman. Dari hasil
analisis V/C Jalan Raya Kedok memiliki LOS ?B? yang sebelumnya ?B? dan
Jalan Raya Panglima Sudirman memiliki LOS ?C? yang sebelumnya ?B?, hasil
analisis kecepatan persentil 85 untuk arah utara yaitu motorcycle 49Km/Jam,
lightvehicle 61Km/Jam, highvehicle 42Km/Jam sedangkan arah selatan yaitu
motorcycle 50Km/Jam, lightvehicle 51Km/Jam, highvehicle 39Km/Jam, dan
hasil analisis hazard terdapat 17 titik teridentifikasi sebagai hazard.