Institusion
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Author
PRAMESTI, YULIANGGI TRISYA
Subject
T Technology (General)
Datestamp
2023-11-21 00:57:55
Abstract :
Berkendara dengan kecepatan tinggi pada ruas jalan perkotaan dengan
harapan memperpendek waktu tempuh menjadi langkah yang diambil
pengendara sepeda motor untuk waktu tempuh yang lebih efisien. Tanpa
disadari, hal tersebut justru dapat menimbulkan kerugian dengan seringnya
terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kecepatan
Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan lokasi rawan kecelakaan
berdasarkan hasil identifikasi daerah rawan kecelakaan oleh Polres Kabupaten
Cilacap pada tahun 2016 (Sumber : Polres Kabupaten Cilacap). Menurut data
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap pada tahun 2015 hingga tahun 2018
terdapat 36 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan tersebut
yang disebabkan oleh kecepatan. Maka dari itu, diperlukan pemasangan
perangkat manajemen kecepatan untuk mereduksi kecepatan kendaraan
bermotor. Jalan Perintis Kemerdekaan telah terpasang perangkat manajemen
kecepatan berupa rambu batas kecepatan maksimal. Dari hasil survei di
lapangan, terdapat penurunan kecepatan kendaraan namun belum mencapai
target yaitu batas kecepatan maksimal 50 km/jam.
Untuk menurunkan kecepatan kendaraan hingga mencapai target,
dilakukan simulasi pemasangan rambu batas kecepatan secara berulang dengan
jarak 15 meter, 20 meter, 25 meter, 30 meter, 35 meter, 40 meter, 45 meter,
dan 50 meter. Dari hasil analisis, jarak pengulangan rambu yang paling efektif
adalah jarak 35 meter dengan nilai efektivitas 75,00% serta kecepatan rata-rata
persentil-85 sebesar 54 km/jam mendekati batas kecepatan yang ditentukan.