Abstract :
Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan
tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain
yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Masih
kurangnya fasilitas perlengkapan pada perlintasan sebidang sebagai alat
pengaman bagi pengguna jalan yang dapat berpotensi kecelakaan dan panjang
antrian kendaraan pada saat palang pintu tertutup yang menimbulkan
kemacetan lalu lintas sekitar perlintasan sebidang tersebut. Dalam penelitian ini
mempunyai tujuan mengetahui ketersediaan fasilitas, kondisi fasilitas pada
perlintasan sebidang dan panjang antrian kendaraan yang mengacu pada Surat
Keputusan Dirjen 770 tahun 2005 dan Manual Kapasitas Jalan Indonesia tahun
1997. Dengan kondisi di lapangan pada perlintasan sebidang Nyomplong dengan
melakukan survey inventarisasi pada perlintasan sebidang guna melakukan
analisis untuk memberikan rekomendasi yang sesuai dengan aturan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi.
Dalam Metode Analisisa pada kajian ini membandingkan kelengkapan dan kondisi
fasilitas pada perlintasan sebidang dengan pedoman teknis berdasarkan aturan
pada Surat Keputusan Dirjen Nomor 770 tahun 2005 dan menghitung panjang
antrian kendaraan pada saat palang pintu tertutup sesuai aturan pada Manual
Kapasitas Jalan Indonesia tahun 1997. Peningkatan perlintasan sebidang
Nyomplong untuk meningkatkan keselamatan yaitu memperbaharui
perlengkapan fasilitas pada perlintasan, menjadikan sistem satu arah dan pembangunan Fly Over.