Abstract :
Simpang Kedungprahu merupakan simpang prioritas dengan volume
kendaraan yang tinggi karena merupakan jalan nasional yang menyebabkan
kecepatan kendaraan yang melewati simpang tersebut cukup kencang.
Sehingga dibutuhkan manajemen kecepatan pada simpang tersebut guna
mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan
survey dan observasi langsung di lapangan untuk mendapatkan data
masukan dan lalu dihitung untuk mendapatkan hasil kinerja yang
diinginkan. Survei digunakan dengan menggunakan teknik manual dalam
pengamatan dan pengambilan data di lapangan.
Berdasarkan hasil analisis manajemen keselamatan menggunakan
persentil 85 didapatkan kecepatan kendaraan masih diatas batas kecepatan
yang ditentukan. Untuk mengetahui batas kecepatan berdasarkan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor1 11 tahun 2015 tentang penentuan
batas kecepatan. Sehingga perlunya penanganan batas kecepatan berupa
pelambatan lalu lintas berupa pemasangan marka dan rambu. Selain pemasangan marka dan rambu dibutuhkan juga traffic calming berupa raised intersection untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melewati simpang tersebut.