Abstract :
Tingkat kecepatan kendaraan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan
dalam mengemudi sebuah kendaraan. Jika kendaraan melintas di ruas jalan dengan
kecepatan tinggi maka dapat berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan juga
dapat membahayakan diri sendiri. Menurut data kecelakaan Satuan Lalu Lintas
Kepolisian Resor Palu, Sepanjang tahun 2019 ? 2021 titik yang sering terjadi
kecelakaan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kel.Mamboro. Penelitian dilakukan untuk
mengetahui pengaruh rambu batas kecepatan, pita penggaduh serta keterlibatan polisi
lalu lintas dalam menurunkan tingkat kecepatan kendaraan.
Pada penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisis kecepatan
eksisting dan menganalisis pengaruh kecepatan kendaraan pada saat penerapan
simulasi rambu batas kecepatan, pita penggaduh, keterlibatan polisi lalu lintas serta
penerapan simulasi gabungan. Perhitungan Kecepatan pada penelitian ini yaitu dengan
menggunakan metode perhitungan kecepatan persentil-85 kendaraan. metode ini yaitu
untuk menentukan batas kecepatan yang ideal pada ruas jalan yang ditinjau
berdasarkan kecepatan persentil-85 kendaraan.
Hasil penelitian menunjukan terjadi penurunan kecepatan kendaraan dari kondisi
eksisiting dengan kondisi pemasangan simulasi. Dengan Perbandingan kecepatan
eksisiting dengan kecepatan saat pemasangan rambu batas kecepatan pada kendaraan
Sepeda Motor yaitu 7%, Kendaraan Ringan (LV) yaitu 11% dan Kendaraan Berat yaitu
5%. Perbandingan kecepatan eksisiting dengan kecepatan saat pemasangan Pita
Penggaduh pada kendaraan Sepeda Motor yaitu 14%, Kendaraan Ringan (LV) yaitu
11% dan Kendaraan Berat yaitu 6%. Perbandingan kecepatan eksisiting dengan
kecepatan saat Keterlibatan Polisi Lalu Lintas pada kendaraan Sepeda Motor yaitu
17%, Kendaraan Ringan (LV) yaitu 13% dan Kendaraan Berat yaitu 26%. kecepatan
eksisiting dengan kecepatan saat simulasi Gabungan pada kendaraan Sepeda Motor
yaitu 19%, Kendaraan Ringan (LV) yaitu 21% dan Kendaraan Berat yaitu 29%.