Abstract :
Pandemi Coronavirus atau virus Covid-19 menyebabkan meningkatnya volume limbah B3 medis berkali-kali lipat. Akibat adanya peningkatan volume dan tempat permintaan pengangkutan limbah B3 medis secara pesat sementara kemampuan fasilitas kesehatan dalam mengelola limbah kurang memadai, diperlukan bantuan pengelolaan lewat pihak ketiga, sehingga muncul peningkatan kebutuhan dari pengangkutan limbah B3. Adanya perubahan kebijakan berupa limbah B3 medis
yang langsung diangkut oleh pihak ketiga dari setiap Puskesmas, menyebabkan semakin bervariasi pula rute yang ditempuh oleh armada perusahaan pengelola limbah B3, sehingga timbul peningkatan risiko pengangkutan limbah B3. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat rencana pengangkutan limbah B3 di Kabupaten Indramayu serta menentukan rencana rute pengangkutan yang optimal dan berkeselamatan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Tahun 2004 Tentang Pengangkutan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Jalan menggunakan metode vehicle routing problem dalam fitur network analyst di ArcGis yang selanjutnya dituangkan kedalam gambaran peta SIG. Parameter pada
penentuan rencana rute yaitu jarak tempuh untuk rute terdekat, waktu tempuh untuk rute tercepat, dan adanya penambahan restriction (dilarang melalui) pada rute berkeselamatan baik terdekat maupun tercepat. Hasilnya terdapat 8 rencana
rute pengangkutan limbah B3 medis, dibagi menjadi: Rute dari dan menuju ke
barat (batas Kabupaten Subang) yang dibagi menjadi rute tercepat dan terdekat,
rute dari dan menuju ke Timur (batas Kabupaten Cirebon) yang dibagi menjadi
rute tercepat, rute terdekat, rute berkeselamatan tercepat, dan rute
berkeselamatan terdekat, dan rute dari dan menuju ke Selatan (batas Kabupaten
Majalengka) yang dibagi menjadi rute tercepat dan terdekat. Hasil rencana rute
juga disajikan dalam bentuk WebGis, dapat diakses pada halaman
https://arcg.is/0bznjj.