Abstract :
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) adalah unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang melaksanakan tugas pengawasan tata cara pemuatan angkutan barang, pemeriksaan dokumen angkutan barang, jumlah tonase angkutan barang, jenis barang yang diangkut, serta asal dan tujuan barang yang dilakukan oleh petugas dan sudah terintegrasi dengan sistem Jembatan Timbang Online (JTO). Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi existing di UPPKB Ajibarang, Untuk mengetahui perbandingan alat penimbangan, lahan parkir dan sumber daya manusia di UPPKB Ajibarang dengan Perdirjen No. 736 Tahun 2017 dan memberikan usulan serta rekomendasi yang bisa dilakukan terkait alat penimbangan, lahan parkir dan sumber daya manusia di UPPKB Ajibarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi terhadap alat penimbangan, lahan parkir dan sumber daya manusia, dengan menggunakan 6 Responden yang memiliki kualifikasi dan komptensi di bidang alat penimbangan, lahan parkir dan sumber daya manusia. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa kondisi existing di UPPKB Ajibarang tidak sesuai dengan Perdirjen No. 736 Tahun 2017, perbedaan terhadap panjang platform penimbangan dengan Perdirjen No. 736 Tahun 2017 memiliki selisih 8 meter. Terhadap luas lahan parkir 195x75 meter dengan 75x195 meter dan perbedaan terhadap sumber daya manusia sejumlah 33 personel. Maka usulan dan rekomendasi yang bisa dilakukan oleh UPPKB Ajibarang adalah dengan melakukan relokasi lahan UPPKB Ajibarang, melakukan penambahan sumber daya manusia, serta meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi para personelnya terkait peraturan UPPKB.