Abstract :
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
dinyatakan tidak lulus uji. Maka penguji wajib menerbitkan surat keterangan tidak
lulus uji atau SKTL. Saat ini SKTL masih menggunakan metode manual yaitu
dengan kertas dan disampaikan secara lisan. Salah satunya item disurat
keterangan tidak lulus uji yaitu perbaikan hasil uji terkadang tidak tertulis dengan
baik menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman pengemudi dalam
melakukan perbaikan. Maka perlu adanya inovasi baru SKTL untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dan pengembangan
atau Research and Development (R&D). dalam pembuatan sistem informasi
menggunakan model waterfall. Kemudian untuk uji coba aplikasi menggunakan
black box testing dan tes kegunaan. Pada penilaian validasi ahli pengguna
menggunakan kuesioner.
Hasil uji coba Sistem Informasi Perbaikan Hasil Uji ini menggunakan black
box testing dan tes kegunaan dengan metode System Usability Scale (SUS). Hasil
tes kegunaan sistem kepada responden nilai yang didapat sebesar 78 berada pada
rentang indeks B (rentang 70-80). Kemudian validasi oleh ahli pengguna dengan
memberikan nilai melalui kuisioner sebesar 66,25% nilai tersebut masuk dalam
kategori penilaian layak.
Kata kunci: Pengujian Kendaraan Bermotor, Perbaikan Hasil Uji, SiBaik Hati, Sistem
Informasi