Abstract :
Dinas Kesehatan adalah instansi yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang kesehatan. Anggaran memegang peran penting dimana anggaran merupakan suatu rencana keuangan yang disusun secara sistematis dalam menunjang terlaksananya program kegiatan suatu organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat Efektivitas dan Efisiensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2020-2021 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi pustaka. Teknis Analisis data adalah kuantitatif dengan rasio efektivitas dan efisiensi. Hasil perhitungan ini menunjukan bahwa nilai rata-rata tingkat efektivitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pada tahun 2020 yaitu 99,97% dan tahun 2021 sebesar 90,20%. Sedangkan tingkat efisiensi pada tahun 2020 yaitu 92,37% dan tahun 2021 sebesar 90,33%. Untuk efektivitas di tahun 2020-2021 dikategorikan Efektif karena kegiatan dan hasil kerja sudah mencapai tujuan. Dan untuk efisiensi di tahun 2020-2021 masih dikategorikan kurang efisien karena adanya Covid-19 sehingga pendapatan puskesmas turun yang menjadikan kapitasi dan non kapitasi juga turun.