Abstract :
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan bangunan yang dikelola, dimiliki dan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau masyarakat umum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Tegal tahun 2017-2021. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai target yang telah ditetapkan tetapi realisasi penerimaan PBB-P2 tidak optimal sehingga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah yang diterima oleh Kota Tegal tidak optimal juga. Tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah sangat efektif setiap tahunnya dengan rata-rata 103,59%. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tegal dengan kontribusi rata-rata 8,08%.