Abstract :
Gaji adalah kompensasi dasar yang terdiri dari honorarium yang ditentukan oleh posisi yang ditetapkan oleh undang-undang. Sekretariat Kabupaten Tegal menerapkan sistem penggajian akuntansi yang sesuai dengan SAP, yang merupakan prinsip akuntansi standar untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, khususnya laporan penggajian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem penggajian yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, sedangkan data kuantitatif hanya untuk daftar rekap gaji ASN. Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi pustaka. Analisis data pada penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Sistem penggajian di Sekretariat Kabupaten Tegal telah sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai Peraturan Bupati Tegal No 31 tahun 2022, namun masih terdapat ketidaksesuaian dalam hal pemberian gaji yaitu pada slip gaji yang tidak dikeluarkan oleh pihak bendahara gaji, tetapi hal tersebut tidak menghambat proses penggajian, penggajian masih berjalan dengan adanya bukti transfer sebagai pengganti slip gaji.