DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 PADA PEMERINTAH DESA KRASAK KECAMATAN BREBES KABUPATEN BREBES
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Harapan Bersama
Author
Slamet, Azarine Sava Vania
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2021-11-25 08:00:57 
Abstract :
Pemerintah Desa Krasak Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes adalah salah satu instansi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak terutangnya. Salah satu kegiatan Pemerintah Desa Krasak yang wajib memungut, menyetor, dan melaporkan pajak terutangnya adalah kegiatan pembelian barang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada Pemerintah Desa Krasak Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah analisis observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan penelitian ini diperoleh dari daftar Kas Pembantu Pajak Pemerintah Desa Krasak periode 2020 bulan Desember. 
Institution Info

Politeknik Harapan Bersama