DETAIL DOCUMENT
EVALUASI PENERAPAN DAN PERLAKUAN ASET TETAP BERDASARKAN PSAP NO. 07 PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TEGAL
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Harapan Bersama
Author
Pramudita, Helya Indiana
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2023-09-29 09:55:49 
Abstract :
Aset tetap merupakan aset berwujud yang digunakan dalam produksi untuk tujuan administratif dan mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan perlakuan aset tetap berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No 07 pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Metode analisis dalam penelitian yaitu metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan kuantitatif melalui data sekunder yang diperoleh dari Data Laporan Keuangan asset tetap berupa laporan barang pengguna gabungan intrakomptabel dan ekstrakomptabel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal tahun 2022. Penelitian ini menemukan bahwa metode penyusutan yang digunakan dalam menyusutkan aset tetap menggunakan metode garis lurus yaitu dengan mengalokasikan nilai yang dapat disusutkan dari aset tetap secara merata setiap semester selama masa manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dan perlakuan PSAP No. 07 terhadap aset tetap terkait klasifikasi aset, pengakuan, pengukuran, penilaian, penyusutan, penghentian dan pelepasan, serta pengungkapan telah sesuai dan memenuhi prinsip-prinsip PSAP No. 07 tentang akuntansi aset tetap. Namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal perlu lagi melengkapi data-data aset tetap yang masih kurang dalam daftar inventaris barang. Kata Kunci : Aset Tetap, Evaluasi, Penyusutan Aset Tetap, PSAP No 07 
Institution Info

Politeknik Harapan Bersama