Abstract :
Manajemen perpajakan diperlukan untuk mengefisiensikan beban pajak terutama beban PPN sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. CV. Sinar Rejeki Tegal sudah menerapkan manajemen PPN namun terdapat beberapa hal kurang efisien yang berkaitan dengan pembayaran PPN terutang tertalu besar. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan manajemen PPN pada CV. Sinar Rejeki Tegal. Penelitian menggunakan data perusahaan tahun 2022 yang berkaitan dengan PPN. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif yaitu dengan menganalisis dan menjelaskan efisiensi PPN Terutang sebelum dan sesudah manajemen PPN. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa sebelum dilakukan Manajemen PPN, PPN Terutang tahun 2022 jumlahnya 144.363.699, sedangkan sesudah Manajemen PPN jumlahnya menjadi 131.680.331. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen PPN mampu menurunkan tingkat pengakuan jumlah PPN Terutang tahun 2022 sebesar 12.683.368 dengan presentasi penurunan 8,78%. Namun penurunannya hanya sedikit, karena jumlah Pajak Masukan jaraknya terlalu jauh dengan jumlah Pajak Keluaran. Tarif PPN, Perhitungan, Pelaporan PPN, dan manajemen PPN pada CV. Sinar Rejeki Tegal sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci : PPN, Manajemen PPN, Efisiensi Beban PPN.