Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal. Permasalahan pada penelitian ini yaitu, pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tegal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target yang ditetapkan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan studi pustaka. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini untuk mengevaluasi sejauh mana PBB-P2 memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dan mengukur tingkat efektivitas dalam pengelolaan pajak tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerimaan PBB-P2 periode tahun 2019 sampai dengan 2023 diketahui rata-ratanya sebesar 82,19% dengan kategori cukup efektif dan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD tahun 2019 sampai dengan 2023 rata-ratanya sebesar 3,87% yang termasuk dalam kriteria sangat kurang. Tingkat efektivitas pengelolaan pajak ini masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target sehingga kontribusi PBB-P2 terhadap PAD dapat meningkat. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi bagi Badan Keuangan Daerah Kota Tegal untuk mengoptimalkan strategi pemungutan dan pengelolaan PBB-P2 guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah di masa mendatang.