Abstract :
Pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan untuk mengatur segala keuangan desa sebagai pemenuh kebutuhan operasional desa. Pengelolaan keuangan yang baik yaitu yang berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari peneliti ini adalah untuk mengetahui proses pengelolaan keuangan desa pada pemerintahan Desa Bandasari Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban laporan keuangannya berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014