Abstract :
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia setiap tahunnya menunjukkan kinerja yang cukup baik. Salah satunya dapat dilihat dari peningkatan laba bank syariah di Indonesia tersebut. Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan dapat menggunakan rasio profitabilitas yang ditunjukkan oleh Return On Asset. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh rasio Non Performing Financing (NPF), Financing Deposit to Ratio (FDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Profitabilitas. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kuantitatif. Sampel yang didapatkan dengan metode Purposed Sampling sebanyak 5 bank syariah di Indonesia. Data yang digunakan ialah data sekunder berupa data laporan keuangan yang bersumber dari laporan keuangan triwulan bank syariah yang di publikasikan dari tahun 2018 ? 2022 di Otoritas Jasa Keungan (OJK). Dari penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa secara simultan variabel Non Perrforming Financing, Financing Deposit to Ratio, Capotal Adequay Ratio, dan Dana Pihak Ketiga berpengruh positif terhadap Profitabilitas. Namun secara individual, Non Perrforming Financing, Financing Deposit to Ratio, dan Dana Pihak Ketiga berpengaruh positif terhadap Profitabilitas. Namun pada variabel Capital Adequay Ratio didapatkan hasil bahwa tidak terdapat pengaruh Capital Adequay Ratio terhadap profitabilitas.