Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh antara tingkat pengangguran, upah minimum provinisi (UMP), PDRB, dan Covid 19 terhadap kondisi tenaga kerja di Indonesia . Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian kuantitatif. Obyek penelitiannya adalah seluruh provinsi di Indonesia yakni 34 provinsi. Teknik analisis data yang digunakan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial tingkat pengangguran tidak berpengaruh terhadap kondisi tenaga kerja di Indonesia, Upah mininum berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kondisi tenaga kerja di Indonesia, PDRB berpengaruh positif dan signifikan terhadap kondisi tenaga kerja di Indonesia, dan Covid 19 berpengaruh positif dan signifikan terhadap kondisi tenaga kerja di Indonesia. Secara simultan, memberikan pengaruh secara simultan atau bersama-sama dan signifikan terhadap variabel Y (tenaga kerja). Hal ini dibuktikan dengan nilai F hitung (2373.090) > F tabel (3.02) dengan signifikansi (0.0000) < 0.05. Dilihat dari nilai R-Squared, penelitian ini menunjukkan bahwa keseluruhan variabel indepenen dapat menjelaskan pengaruh atau naik turunnya variabel terikat sebesar 99 ?n sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar model.