Abstract :
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) merupakan lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah dan berlandaskan ajaran Islam. Produk pembiayaan
berbasis syariah yang paling dominan adalah produk jual beli dengan akad murabahah. Strategi pemasaran adalah hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Pemasaran yang digunakan pada BMT Bina Ihsanul Fikri dalam memasarkan pembiayaan
murabahah dan kendala dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah pada jual beli motor yang dilakukan oleh BMT Bina Ihsanul Fikri Kantor Pusat Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui beberapa tahapan yaitu reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pemasaran yang digunakan di BMT Bina Ihsanul Fikri yaitu kombinasi dari empat elemen pemasaran utama meliputi, strategi produk (product), strategi harga (price), strategi tempat (place)
dan strategi promosi (promotion). Sedangkan kendala yaitu kurangnya kesadaran masyarakaat mengenai transaksi yang diperbolehkan oleh syariat islam (transaksi halal), masih banyak masyarakat yang belum paham kehadiran lembaga keuangan syariah yang bebas dari riba atau bunga. Banyaknya masyarakat yang masih cenderung menggunakan pembiayaan di lembaga keuangan non syariah yaitu bank umum. Dan solusi yang dilakukan BMT BIF dengan memberikan edukasi kepada nasabah atau calon anggota lewat forum-forum kajian yaitu dengan menjelaskan prosedur dan sistem yang digunakan dalam BMT yang tidak menggunakan sistem bunga atau riba.