Abstract :
Dalam peneltian ini , penulis mengangkat dari suatu permasalahan yaitu
analisis manajemen risiko dalam menekan pembiayaan bermasalah pada akad
murabahah selama pandemi pada BMT Bina Ihsanul Fikri. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pembiayaan akad murabahah pada
BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta.
jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif denga pendekatan
deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti melalui
observasi, wawancara tekstruktur dan dokumentasi.kemudian dianalisis dengan
metode reduksi data,penyajian data dan penarkan kesimpulan serta menggunakan
Teknik triangulasi untuk uji keabsahan data.
hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa strategi mitigasi risiko
pembiayaan murabahah pada BMT Bina Ihsanul Fikri melibatkan beberapa
Langkah seperti; evaluasi kredit,pemantauan aktif, pemberdayaan nasabah,
diversifikasi portofolio, penyusunan perjanjian, asuransi, komitmen kepatuhan
syariah. Dan Faktor Penyebab Non performing finance (NPF) di BMT meliputi dua
faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal disebabkan oleh BMT,
yaitu: kurang teliti, kurang cermat dalam pengamatan tentang 5C, kurang paham
terhadap kebutuhan keuangan nasabah yang sebenarnya, kurang lengkap
pencantuman persyaratan, pengikatan jaminan kurang sempurna. Sedangkan faktor
eksternal terjadi karena pihak anggota atau luar dari pihak BMT yang menjadi
penyebab Non performing finance (NPF) karena nasabah yang tidak bertanggung
jawab atas tanggungannya dan banyak nasabah yang sengaja tidak membayar
angsuran