Abstract :
Penelitian ini membahas tentang pelanggaran maksim kerja sama Grice dalam novel Kontrakan Nyai Suman karya Alitast. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pelanggaran maksim kerja sama dalam novel Kontrakan Nyai Suman beserta fungsi tuturan pelanggaran maksim kerja sama dalam novel tersebut. Peneliti menggunakan novel Kontrakan Nyai Suman sebab ditemukan banyak dialog yang terjadi antar tokoh yang melanggar maksim kerja sama serta belum ditemukan adanya penelitian yang mengkaji novel Kontrakan Nyai Suman.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian berupa novel Kontrakan Nyai Suman karya Alitast, sedangkan objek penelitian berupa percakapan atau dialog antara tokoh dalam novel Kontrakan Nyai Suman. Teknik pengumpulan data menggunakan cara observasi, membaca intensif, menandai data, mencatat, dan mengklasifikasi data yang terkumpul. Setelah itu, data dianalisis menggunakan metode padan pragmatis.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 58 data pelanggaran maksim kerja sama dalam novel Kontrakan Nyai Suman, dengan rincian Pelanggaran maksim kuantitas ditemukan sebanyak 35, pelanggaran maksim kualitas sebanyak 7, pelanggaran maksim relevansi sebanyak 15, dan pelanggaran maksim cara sebanyak 1. Selain itu, fungsi pelanggaran maksim kerja sama tersebut diklasifikasikan menjadi fungsi asertif sebanyak 40 data, direktif 12 data, komisif 3 data, deklaratif 1 data dan ekspresif 2 data.